DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Peringatan Dini Hadapi Cuaca Ekstrem

AKURAT.CO Cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir memicu beragam bencana, mulai dari longsor hingga kecelakaan lalu lintas.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah serius dalam memperkuat sistem peringatan dini guna mencegah dampak yang lebih besar.
Mengingat rentetan kecelakaan dan bencana alam akibat cuaca ekstrem makin sering terjadi, Puan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi ini.
“Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret dan menyeluruh untuk mencegah risiko korban dan kerusakan yang lebih besar akibat cuaca ekstrem yang sedang melanda Indonesia,” tegas Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Presiden Prabowo Respons Cepat Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dari AS
Puan turut menyampaikan belasungkawa kepada para korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan satu korban jiwa.
Sebagai upaya pencegahan, politisi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah untuk memperkuat sistem peringatan dini di daerah-daerah rawan bencana.
“Sistem peringatan dini yang akurat akan membantu warga untuk bersiap dan mengantisipasi situasi darurat yang disebabkan oleh cuaca ekstrem,” ujar Puan.
Ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi terkini dan kolaborasi antara BMKG, BNPB, serta lembaga terkait lainnya.
Menurutnya, upaya mitigasi harus segera dioptimalkan, terutama di tengah fenomena La Nina yang meningkatkan potensi cuaca ekstrem.
Baca Juga: Meninggal Dunia di Usia 39 Tahun, Intip Sederet Drama Korea Song Jae-rim
“Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan alam yang tidak menentu ini,” tambahnya.
Puan juga mendorong penggunaan media sosial, sirine, dan aplikasi mobile untuk menyebarkan informasi cuaca secara cepat dan luas.
“Kita harus memanfaatkan semua saluran informasi agar masyarakat mendapat peringatan lebih awal dan bisa mengambil langkah pencegahan,” tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










