Sekjen DPR Dorong Lembaga Pemerintah Lain Ikuti Kebijakan Pemutaran Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menyambut baik keputusan pimpinan DPR untuk mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan "Indonesia Raya" setiap hari, yang akan disertai dengan sikap tegak sempurna oleh semua pegawai dan anggota dewan.
"Hari ini, Jumat 8 November 2024, dan setiap hari ke depannya, pada pukul 09.56 di seluruh lingkungan Gedung DPR RI, lagu Indonesia Raya akan diputar. Seluruh pegawai dan karyawan diwajibkan berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Ia juga menambahkan, aturan ini berlaku bagi semua orang di lingkungan DPR, termasuk anggota dewan yang sedang beraktivitas, yang juga akan diminta menghentikan kegiatannya sementara waktu untuk menghormati lagu kebangsaan.
"Ini sudah menjadi keputusan pimpinan DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Inovasi Digital: DPR Dukung Penggunaan Sirekap Mobile KPU untuk Pilkada 2024
Indra menjelaskan, keputusan ini diambil untuk meningkatkan rasa kebangsaan, persatuan, dan semangat nasionalisme di lingkungan DPR, sejalan dengan ketentuan Pasal 59 ayat (2) huruf a dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sebagai penguatan komitmen nasionalisme, Rapat Pimpinan DPR RI pada 7 November 2024 menyepakati pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 09.56 WIB di lingkungan Gedung DPR RI, yang mulai berlaku efektif sejak 8 November 2024.
Indra berharap aturan serupa dapat diadopsi oleh lembaga pemerintah lainnya, termasuk kementerian-kementerian, untuk semakin memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan di berbagai institusi.
"Kami berharap DPR dapat menjadi pelopor semangat nasionalisme dan persatuan, yang dapat diikuti oleh seluruh elemen bangsa," ungkapnya.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi 8 Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi, Berikut Daftar Namanya
Meski begitu, Indra menyadari bahwa setiap kementerian memiliki caranya masing-masing dalam menanamkan nilai-nilai patriotisme.
“Setiap lembaga punya pendekatan yang berbeda. DPR tidak bisa mengintervensi, namun kami berharap semangat ini bisa menjadi inspirasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna Besok
- 10Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur: Nama Saya Hancur Sehancur-hancurnya








