DPR Minta Sinkronisasi Data Sekolah untuk Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan sinkronisasi data sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Hal itu dilakukan sebagai langkah awal pelaksanaan program makan bergizi gratis yang merupakan janji kampanye Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Netty, sinkronisasi ini penting agar pemerintah dapat memetakan sekolah-sekolah atau daerah-daerah yang sudah memiliki fasilitas yang memadai untuk penyediaan makanan bergizi, serta yang masih memerlukan dukungan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Liverpool: Duel Ujung Tombak Alvaro Morata dan Diogo Jota
"Dengan sinkronisasi data, pemerintah bisa memetakan sekolah atau daerah yang sudah siap menyediakan makanan bergizi dan yang belum. Jangan sampai strategi penyediaan makan bergizi gratis dari Sabang sampai Merauke dilakukan secara seragam. Itu tidak akan efektif," jelas Netty kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Ia menekankan pentingnya pemetaan dan sinkronisasi ini untuk memastikan efektivitas jalannya program tersebut.
Netty juga mengingatkan adanya faktor lain yang perlu diperhatikan, seperti ketersediaan dapur, ruang makan, akses logistik, serta biaya penyediaan seporsi makanan bergizi yang bervariasi di setiap daerah.
Baca Juga: 4 Drama Korea dengan Sinematografi dan Visual Terbaik
"Daerah-daerah terpencil dengan akses yang sulit tentu tidak bisa disamakan dengan daerah yang infrastrukturnya sudah bagus. Misalnya, apakah dengan harga Rp15 ribu per porsi di Papua sudah bisa menyediakan makanan bergizi?" tambahnya.
Selain soal harga, Netty juga menyoroti pentingnya variasi menu makanan bergizi gratis yang akan disediakan. Ia berharap pemerintah bisa menyesuaikan menu dengan kekayaan alam yang tersedia di setiap daerah.
"Seharusnya tidak melulu nasi, telur, atau ayam. Pemerintah harus mempertimbangkan potensi kekayaan alam lokal seperti ikan, sagu, ubi, dan lain-lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










