Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024 Pilihan yang Sah

AKURAT.CO Bawaslu menyebut bahwa pemilih yang menjatuhkan pilihan kepada kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 tidak menyalahi aturan.
Anggota Bawaslu, Puadi, menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang seorang pemegang hak pilih untuk mencoblos atau mencontreng kotak kosong pada pilkada yang hanya terdapat satu pasangan calon.
"Bahwa memilih kotak kosong adalah pilihan yang sah," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Menurut Puadi, jika di suatu daerah yang hanya terdapat satu pasangan calon dimenangkan oleh kotak kosong, maka akan ada dampak yang harus ditanggung.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Ngomong ke Ria Ricis Sebelum Laporkan Netizen
"Akan memiliki konsekuensi tertentu bagi hasil pemilihan yang kotak kosongnya menang," ujarnya.
Oleh sebab itu, Bawaslu akan menyosialisasikan dan mengedukasi calon pemilih mengenai dampak dari keberadaan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, sebanyak 41 pasangan calon di daerah berbeda, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, akan menggelar pemilihan melawan kotak kosong.
"Bawaslu juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka," tutur Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu.
Baca Juga: Petani Tembakau dan Cengkeh Minta Perlindungan Kementan, Tolak Regulasi Rokok Tanpa Merek
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








