Bawaslu Ingatkan Jajaran Disiplin Terkait Data Pengawas Ad Hoc

AKURAT.CO Bawaslu meminta seluruh jajarannya untuk disiplin dalam memasukkan data pengawas ad hoc.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, mengatakan, sejauh ini data terkait pengawas ad hoc pada Pemilu 2024 masih belum sempurna.
Sedangkan pengawas ad hoc untuk Pilkada 2024 sudah hampir selesai dibentuk, tinggal pembentukan PKD di Aceh dan PTPS.
"Data ini sangat penting bagi kita. Data ini bisa kita gunakan sebagai bahan evaluasi untuk perumusan kebijakan selanjutnya. Data itu tidak sekadar kita tampilkan sebagai penunjuk postur jajaran pengawas kita tetapi juga sebagai referensi kita dalam kebijakan," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurut Herwyn, data pengawas ad hoc bukan hanya menunjukkan jumlah jajaran yang dimiliki Bawaslu berdasarkan kategori tertentu atau demografi.
Baca Juga: Ada Kualifikasi Piala Dunia 2026 di GBK, Transjakarta Perpanjang Jam Layanan Besok
Data terkait pengawas ad hoc juga memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi untuk perumusan kebijakan ke depannya.
Ia mencontohkan, kebijakan yang bisa dibentuk melalui data-data yang dimiliki Bawaslu, salah satunya tentang rekrutmen pengawas ad hoc.
"Selain itu, misalnya, regulasi pengawas ad hoc tidak memegang jabatan di pemerintahan bekerja sepenuh waktu, padahal di lembaga penyelenggara pemilu masih boleh," ujar Herwyn.
Dengan memiliki data pengawas ad hoc, Bawaslu bisa melakukan survei terkait sistem pengawasan.
Survei tersebut bisa mengevaluasi proses pengawasan di lapangan dan memperbaiki kendala-kendala yang dihadapi pengawas ad hoc.
"Kewajiban kita mempersiapkan hal ini, termasuk mempersiapkan pedoman, tata kelola keorganisasian seperti pembinaan, tata kerja dan pola hubungan, rapat pleno, dan lainnya. Data-data ini akan kita pertanggungjawabkan agar pasukan kita melakukan tugas dengan baik dan tanggung jawab," jelas Herwyn.
Baca Juga: Pramono Anung dan Rano Karno Usung Jargon 'Jakarta Menyala' di Pilkada 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







