HUT ke-79 RI, Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Akan Dikirim ke IKN

AKURAT.CO Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) akan menjadi spesial, karena dirayakan di dua tempat. Yakni di Istana Negara, Jakarta, dan juga di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Selain itu, ada berbagai kegiatan sebagai rangkaian peringatan HUT RI tahun ini, salah satunya pengiriman duplikat bendera pusaka merah putih dan naskah Proklamasi ke IKN.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan sebelum dikirim ke IKN, duplikat bendera pusaka dan naskah proklamasi tersebut akan dikirab dari Monumen Nasional (Monas).
"Ada prosesi kirab pengiriman duplikat bendera pusaka sang merah putih dan naskah proklamasi dari Monas ke IKN," ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Hore, Masyarakat Bisa Saksikan Langsung Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Dia menjelaskan, bendera pusaka dan naskah proklamasi akan dibawa oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2023, melalui prosesi kirab tanggal 10 Agustus 2024, dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta, menuju Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta.
Dari Halim, bendera pusaka dan naskah proklamasi akan diterbangkan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk selanjutnya akan dibawa menuju kawasan IKN di Penajam Paser Utara.
"Yang melakukan kirab adalah Paskibraka tahun 2023, dan tentu ini sudah dilatih semua dan masyarakat bisa melihat pada tanggal tersebut," jelasnya.
Nantinya, bendera pusaka dan naskah proklamasi, yang akan dibawa melalui proses kirab dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, nantinya akan disimpan dalam sebuah ruang khusus di Istana Negara IKN.
Sementara itu, Plt Kepala Otorita IKN sekaligus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menambahkan, Istana Negara IKN sudah memiliki ruang bendera pusaka untuk menyimpan bendera pusaka dan naskah proklamasi.
"Jadi nanti bendera pusaka yang datang ditempatkan di ruang bendera pusaka tersebut, termasuk teks proklamasi," ujar Basuki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







