Akurat Logo

PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Kembalikan PKB ke Genggaman NU

Atikah Umiyani | 26 Juli 2024, 12:04 WIB
PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Kembalikan PKB ke Genggaman NU

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mempersiapkan diri untuk membentuk Tim Lima atau semacam panitia khusus (Pansus) untuk mengembalikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan Tim Lima ini merupakan upaya dari PBNU untuk meluruskan sejarah sekaligus mengembalikan PKB ke pemilik sahnya, yakni PBNU.

Dia menilai, saat ini elit PKB dinilai banyak membuat pernyataan yang melenceng dari fatsun awal berdirinya PKB. Bahkan ada upaya yang nyata dan sistematis yang dilakukan elit PKB guna menjauhkan PKB dari struktural NU.

Baca Juga: Waketum PKB: Tidak Ada Hubungan Antara Status Politisi Edward Tannur dan Kasus Ronald Tannur

"PBNU sedang berdiskusi. Jika diperlukan, pembentukan Tim Lima akan segera dilakukan. Langkah ini setelah melihat pernyataan elit-elit PKB yang ahistoris. Ada tanda-tanda mereka akan membawa lari dari sejarah berdirinya PKB," kata Gus Ipul kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan, PKB didirikan oleh struktur NU dalam hal ini PBNU hingga ke cabang, MWC dan ranting NU. Sehingga tanpa keberadaan struktural NU, PKB disebut tidak akan pernah terbentuk.

Contohnya, beberapa pernyataan elit-elit PKB yang menganggap bahwa PBNU tidak perlu didengarkan. Padahal tanpa mendengarkan PBNU, PKB terbukti gagal dalam proses pemilihan Presiden beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Tim Lima yang akan dibentuk ini akan menyerupai Tim Lima yang pada awal reformasi dulu pernah dibentuk PBNU untuk mendirikan PKB.

Tim Lima ini akan segera diwujudkan jika mendapatkan persetujuan dari Rais Aam KH Miftachul Ahyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

"Kita akan undang bergabung seluruh tokoh, para aktivis NU untuk dimintai pendapatnya terkait hal ini," pungkas Gus Ipul.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.