AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya enggak hafal," kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, dikutip Antar, Kamis (30/5/2024).
Meski demikian, dia mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun, dia memastikan komposisinya seimbang.
Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Saksi Berat pada Nurul Ghufron
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia mengatakan, informasi lebih lanjut tentang detail pembentukan pansel KPK bisa ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). "Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," kata dia.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Presiden Jokowi diharapkan tidak mengulangi kesalahan dalam pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024–2029.
Baca Juga: Nama Baiknya Diserang, Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, pansel harus memiliki kompetensi dan tidak memiliki rekam jejak buruk.
Hal ini penting, sebab kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu, benar-benar sarat akan kontroversi. Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.
"Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan," kata dia dalam keterangan yang dikutip Akurat.co, Minggu (12/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








