Akurat

Dibuka Besok! Berikut Link, Formasi dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Shalli Syartiqa | 14 Mei 2024, 11:08 WIB
Dibuka Besok! Berikut Link, Formasi dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2024

AKURAT.CO Pendaftaran untuk sekolah kedinasan akan dibuka oleh pemerintah mulai besok, Rabu (15/5/2024).

Pengumuman ini disampaikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, dalam konferensi pers daring, pada Senin (13/5/2024). Ia menyebutkan bahwa terdapat 30 sekolah kedinasan di bawah delapan kementerian dan lembaga yang akan membuka pendaftaran.

Lebih lanjut, pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online melalui situs https://daftar-dikdin.bkn.go.id/.

Sedangkan, informasi resmi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan dapat diakses melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/.

Sehubungan dengan itu, berikut formasi sekolah dan cara daftar sekolah kedinasan.

Cara daftar sekolah kedinasan

1. Kunjungi situs https://daftar-dikdin.bkn.go.id/

2. Buat akun SSCASN sekolah kedinasan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang divalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.

3. Login ke SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi biodata.

5. Periksa resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar.

7. Login kembali ke SSCASN sekolah kedinasan dan periksa status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing; cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan setelah pembayaran dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

11. Pengumuman hasil seleksi.

Sederet sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran

Dikutip dari berbagai sumber, pemerintah menyediakan 3.445 formasi dalam pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini.

Ia juga merinci jumlah formasi untuk setiap sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun 2024.

Berikut adalah rincian formasi untuk masing-masing sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun 2024:

- Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara STAN (722 formasi)

- Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (721 formasi)

- Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (400 formasi)

- Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik Siber dan Sandi Negara (105 formasi)

- Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika STIS (355 formasi)

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi (400 formasi)

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) (120 formasi)

- Kementerian Perhubungan: Total 622 formasi di berbagai institusi, termasuk:
- Politeknik Transportasi Darat Indonesia
- Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
- Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
- Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang (Poltektrans SDP)
- Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
- Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
- Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
- Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
- Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
- Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Jayapura
- Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.