Akurat Logo

Hari Ini KPU Target Tuntaskan Rekapitulasi Suara di 5 Provinsi

Mukodah | 18 Maret 2024, 09:15 WIB
Hari Ini KPU Target Tuntaskan Rekapitulasi Suara di 5 Provinsi

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk lima provinsi dapat diselesaikan pada hari ini (Senin, 18/3/2024).

Dari lima provinsi yang belum direkap di tingkat nasional yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Maluku.

"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," kata Anggota KPU, August Mellaz, di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (17/3/2024) malam.

Menurut dia, Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada hari ini.

"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," ujarnya.

Mellaz menjelaskan, jajaran KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo-Gibran Menang dengan 638.616 Suara

"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam delapan malam," tuturnya.

Oleh sebab itu, KPU optimistis akan menyelesaikan rekapitulasi sebelum tenggat waktu 20 Maret 2024.

"Jadi, kalau kami lihat perkembangannya sebagaimana update-update yang selalu juga kami lakukan, tentu kami optimistis bahwa tenggat waktu 20 Maret tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional akan bisa kita penuhi," jelas Mellaz.

Berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu pukul 18.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres 2024 pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Ke-32 provinsi tersebut yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat dan Sulawesi Utara.

Kemudian Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Masih Sibuk Rekapitulasi Suara, DPR Tunda Evaluasi Kinerja KPU

Pasangan capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 76.250.286 suara di 32 provinsi.

Selanjutnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 30.989.627 suara, serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 23.126.255 suara.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK