6.000 PNS Bakal Pindah ke IKN, Mulai Kerja Oktober 2024

AKURAT.CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) angkatan pertama yang akan pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara sebanyak 6.000 orang.
Dia menjelaskan, ketersediaan tempat untuk menampung PNS masih belum memadai. Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, yang satu di antaranya berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, anggota TNI, anggora Polri, pejabat eselon I, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Anggaran Sudah Disiapkan, Sri Mulyani Kasih Bocoran Pencairan THR PNS
"Totalnya, tadinya yang pindah 11.916, tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000; maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah," kata Anas di Kota Semarang, Jawa Tengah, dikutip Antara, Selasa (20/2).
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian (PANRB) Erwan Agus Purwanto mengatakan, para PNS tersebut akan mulai bekerja pada Oktober 2024.
Nantinya, kepindahan PNS ke IKN tersebut akan menyesuaikan dengan agenda pergantian pemerintahan lama ke pemerintahan baru.
"Kalau kita melihat itu, tentu pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, pada Oktober, mestinya sudah ada ASN di sana. Jadi nanti, tentu Oktober mestinya sudah akan berjalan," kata Erwan.
Hingga kini, pemerintah masih membahas pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN, tetap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara.
Baca Juga: Menkeu Blokir Anggaran K/L 2024 Kecuali untuk Bansos, Pemilu, IKN dan Kontrak Tahun Jamak
"Nanti akan segera disampaikan terkait dengan tunjangan-tunjangan khusus bagi ASN batch pertama yang akan pindah ke IKN," tambahnya.
Dia menjelaskan, perencanaan itu bersifat dinamis karena mempertimbangkan kondisi di lapangan. Sehingga, kalau target belum tercapai, maka akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Perencanaan itu dinamis; ada target, ada realisasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








