Akurat Logo

Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga Secara Islami Agar Bebas Riba dan Berkah

Lufaefi | 21 Oktober 2026, 06:20 WIB
Cara Cerdas Mengatur Keuangan Rumah Tangga Secara Islami Agar Bebas Riba dan Berkah
Mengatur keuangan rumah tangga ala Islam - Istimewa

AKURAT.CO Mengatur keuangan rumah tangga bukan sekadar soal bagaimana pendapatan cukup hingga akhir bulan. Bagi keluarga Muslim, mengelola uang juga berkaitan dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dari mana uang diperoleh, untuk apa dibelanjakan, dan apakah ada transaksi yang mengandung riba menjadi pertanyaan penting yang tidak seharusnya diabaikan.

Kebutuhan rumah tangga terus bertambah. Ada biaya makan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan sosial. Di tengah kondisi tersebut, godaan untuk mengambil utang dengan bunga juga semakin mudah. Kemudahan pinjaman digital, kartu kredit, dan berbagai skema cicilan membuat keluarga perlu lebih cermat sebelum mengambil keputusan finansial.

Al-Qur'an memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai riba. Allah SWT berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275).

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa tidak semua transaksi yang terlihat menguntungkan secara ekonomi otomatis sesuai dengan prinsip syariah. Karena itu, langkah pertama mengatur keuangan keluarga adalah memastikan sumber pendapatan dan transaksi yang dilakukan berada dalam koridor halal.

Cara paling sederhana dapat dimulai dengan membedakan kebutuhan dan keinginan. Makan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok tentu berbeda dengan membeli barang hanya karena sedang tren. Prinsip hidup sederhana bukan berarti harus hidup kekurangan, tetapi mampu menempatkan uang sesuai prioritas.

Baca Juga: Bukan Cuma Penenang Hati, Ini Manfaat Luar Biasa Gerakan Shalat untuk Kesehatan Fisik

Keluarga juga sebaiknya memiliki anggaran yang jelas. Pendapatan bulanan dapat dibagi untuk kebutuhan pokok, tabungan atau dana darurat, pendidikan, kewajiban sosial, serta kebutuhan lainnya. Dengan perencanaan tersebut, keluarga tidak mudah mengambil keputusan finansial secara spontan.

Islam juga mengajarkan agar seseorang tidak berlebihan dalam membelanjakan harta. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra: 26).

Membangun dana darurat menjadi langkah penting agar keluarga tidak langsung bergantung pada pinjaman ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Menabung secara rutin, meskipun jumlahnya kecil, jauh lebih sehat daripada terus menutup kebutuhan dengan utang yang berpotensi menimbulkan beban bunga.

Jika membutuhkan pembiayaan, keluarga Muslim perlu memahami akad yang digunakan. Jangan hanya melihat nominal cicilan, tetapi periksa pula bagaimana mekanisme transaksi, biaya tambahan, denda, serta kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Bila tidak memahami akadnya, bertanyalah kepada orang yang memiliki kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Pada saat yang sama, suami dan istri perlu membangun komunikasi terbuka mengenai keuangan. Penghasilan, pengeluaran, utang, tabungan, dan rencana finansial sebaiknya dibicarakan bersama. Banyak persoalan rumah tangga bukan semata-mata muncul karena kekurangan uang, melainkan karena tidak adanya keterbukaan dalam mengelolanya.

Pada akhirnya, keuangan rumah tangga yang berkah bukan selalu berarti memiliki pendapatan besar. Keberkahan juga berkaitan dengan cara memperoleh, mengelola, dan menggunakan harta. Pendapatan yang halal, pengeluaran yang terukur, terhindar dari riba, tidak boros, serta digunakan untuk kebutuhan dan kebaikan dapat menjadi fondasi keluarga yang lebih tenang.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Pagi Penuh Berkah ala Rasulullah yang Bikin Seharian Lebih Produktif

Sebab, tujuan mengatur keuangan dalam Islam bukan sekadar menjadi kaya, melainkan memastikan harta menjadi sarana membangun kehidupan keluarga yang aman, mandiri, dan dekat dengan Allah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi