Baru Dilantik, AHY Sudah Dapat 3 Tugas dari Jokowi

AKURAT.CO Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan tiga hal yang harus diselesaikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN.
"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN. Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," kata Jokowi usai acara pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Jokowi Tak Ragu Tunjuk AHY Jadi Menteri ATR: Beliau Akan Sangat Siap
Dia berpesan, agar AHY dapat mendorong penerbitan sertifikat elektronik lebih masif. Diketahui, pemerintah meluncurkan penerbitan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el pada Desember 2023 agar memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen sertifikat tanah miliknya.
Kemudian, Jokowi juga memberi target agar AHY untuk menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon.
"Yang kedua untuk HGU 'carbon trading', yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," imbuhnya.
Ketiga, Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Baca Juga: Profil AHY, Ketum Demokrat yang Resmi Jadi Menteri ATR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hadi Tjahjanto sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam), dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai menteri agraria dan tata ruang/kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelantikan dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






