Akurat Logo

Kapan Hasil Real Count Pemilu 2024 Diumumkan? Ini Tahapannya

Iwan Gunawan | 16 Februari 2024, 20:02 WIB
Kapan Hasil Real Count Pemilu 2024 Diumumkan? Ini Tahapannya


AKURAT.CO Masyarakat Indonesia masih menunggu hasil penghitungan real count Pemilu 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi sebagian orang terkait kapan hasil Pemilu 2024 diumumkan?

Pihak yang berhak mengumukan hasil real count adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini penghitungan suara masih dalam proses.

Dikutip dari berbagai sumber, real count adalah proses penghitungan suara pemilu secara menyeluruh yang diambil dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Real count Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bedasarkan peraturan tersebut, dijelaskan bahwa hasil pemilu akan diumumkan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan kemudian keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Real Count KPU? Ini Link Resmi dan Panduannya Supaya Tak Salah

Jadwal rekapitulasi sendiri dimulai tanggal 15 Februari 2024 dan berakhir pada 20 Maret 2024. Sehingga perhitungan real count Pemilu 2024 diumumkan paling lambat tiga hari setelah perhitungan suara berakhir tanggal 20 Maret 2024.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai real count Pemilu 2024, berikut tahapannya:

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Perhitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024
- Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi
- Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota
- Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi: disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Pemilu

Adapun cara cek real count Pemilu 2024 oleh KPU, berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://pemilu2024.kpu.go.id
2. Pilih jenis Pemilu yang ingin diketahui, seperti Pilpres, Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pileg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan Pileg DPRD kabupaten/kota
3. Klik hitung suara, rekapitulasi hasil pemilu, penetapan hasil pemilu, atau daftar sengketa
4. Apabila ingin melihat perolehan suara di daerah, maka pilih provinsi
5. Sistem akan menampilkan hasil penghitungan secara berkala.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

I
Reporter
Iwan Gunawan
W
Editor
Wahyu SK