Bawaslu Harus Ungkap Dalang Kasus Surat Suara di Taipei Tercoblos

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Aminurokhman meminta Bawaslu mengungkap dalang kasus surat suara di Taipei. Sebanyak 31.276 surat suara terkirim tak sesuai jadwal dan telah tercoblos.
Amin mengatakan, peran Bawaslu ditunggu dalam memastikan berjalannya fungsi pengawasan. Kalau Bawaslu tak mampu mengungkap kasus tersebut, jangan salahkan pihak yang pada akhirnya meragukan kredibilitas Pemilu 2024.
"Bawaslu harus mengambil langkah-langkah yang konkret tuntaskan, mengusut tuntas, motif apa dalam penyelenggaraan Pemilu di luar negeri itu keluar dari ketentuan yang ada," kata Amin di Jakarta, Jumat (29/12/23).
Baca Juga: Logistik Pemilu Tidak Dikawal Aparat, Bawaslu Sentil KPU
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di Taipei sangat prinsipil. "Sekecil apapun potensi suara di sana tapi substansi pelanggarannya ini sangat prinsipil,” tuturnya.
Amin berpandangan, apa yang terjadi di Taipei merupakan penyimpangan dalam penerapan PKPU. Maka wajib diusut tuntas sebab bisa terjadi pada wilayah lain di luar negeri.
“Yang menjadi perhatian kita semua kenapa itu bisa terjadi? Pasti ada yang perintah, tidak mungkin itu inisiatif panitia Pemilu luar negeri tanpa mempedomani UU dan PKPU. Nah, ini yang harus diusut," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









