Akurat Logo

KPU Terapkan Format Debat Capres-Cawapres Berpasangan, Pedoman Teknis Sudah Dibuat

Citra Puspitaningrum | 5 Desember 2023, 17:21 WIB
KPU Terapkan Format Debat Capres-Cawapres Berpasangan, Pedoman Teknis Sudah Dibuat

AKURAT.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan format debat Pemilihan Presiden (Pilpres) sudah final. Format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) digelar berpasangan.

"Sudah keluar pedoman teknisnya (untuk debat capres-cawapres) dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023," kata anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu itu menegaskan, model debat yang ditetapkan KPU adalah model debat pasangan calon dalam format kandidat-moderator.

Baca Juga: Tak Ada Debat Cawapres Berbau Pesanan Istana

Di poin selanjutnya disebutkan debat pasangan calon dan pendalaman materi dipandu oleh moderator, dengan durasi 150 menit yang terbagi menjadi 120 menit segmen debat dan 30 menit iklan layanan masyarakat dari KPU.

Selama waktu 120 menit itu, KPU membagi ke dalam 6 segmen Segmen satu yakni pembukaan, pembacaan tata tertib, dan pemaparan visi misi dan program kerja pasangan calon. Segmen dua pendalaman visi misi dan program kerja.

Segmen ketiga pendalaman visi misi dan program kerja oleh moderator. Segmen keempat dan kelima tanya jawab dan sanggahan. Serta segmen kelima penutup.

Baca Juga: Jadwal Debat Capres

Terkait dengan tata tertib, lanjut dia, pihaknya melarang peserta dan tamu undangan membawa atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau slogan, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.