Akurat Logo

Sengkarut Debat Cawapres: Amin-Prabowo Berpolemik, Ganjar-Mahfud Ikut Aturan

Roni Anggara | 4 Desember 2023, 10:32 WIB
Sengkarut Debat Cawapres: Amin-Prabowo Berpolemik, Ganjar-Mahfud Ikut Aturan

 

 

AKURAT.CO Peniadaan sesi debat khusus cawapres pada Pilpres 2024 menjadi silang sengkarut dua kubu, yakni Anies-Muhaimin (Amin) dengan Prabowo-Gibran. Sementara TPN Ganjar-Mahfud meminta debat cawapres digelar KPU mengikuti aturan main.

Pihak TKN Prabowo-Gibran mengeritisi sikap pasangan Amin yang meminta sesi debat cawapres ditiadakan, namun belakangan mengaku terkejut. Kubu Amin membantah menyampaikan usulan tersebut dalam rapat koordinasi antara KPU dengan masing-masing timses, dan balik menuding kubu Prabowo-Gibran yang meminta debat capres-cawapres diganti dengan pemaparan dan pedalaman visi-misi.

"Timnas Amin tegas menolak usulan nomor urut 2, karena jika disetujui akan membatasi pengenalan pemilih terhadap kualitas utuh para paslon, serta terkesan ingin memberikan kenyamanan berlebih pada paslon tertentu,” kata Wakil Kapten Timnas Amin, Nihayatul Wafiroh, dalam keterangan tertulis, yang diterima di Jakarta, Minggu (3/12/2023) malam.

Baca Juga: Tanpa Debat Cawapres, Pilpres 2024 Turun Kelas

Nihayatul menyampaikan pernyataan tersebut sekaligus menjawab keterangan yang disampaikan anggota Dewan Pakar TKN, Drajad Wibowo. Keduanya sama-sama memberi penjelasan dengan merujuk aspirasi yang muncul dalam rapat koordinasi dengan KPU yang digelar pada Rabu (29/11/2023), namun dengan versi berbeda.

Nihayatul mengakui Timnas Amin mengusulkan agar paslon capres-cawapres selalu hadir dalam sesi debat, walaupun hanya menjadi forum debat untuk capres atau cawapres. Namun dia menegaskan usul yang disampaikan tidak meminta sesi debat cawapres ditiadakan.

Secara terpisah, anggota Dewan Penasehat Ganjar-Mahfud, Puan Maharani meminta agar ketentuan debat berjalan sesuai dengan aturan main, yakni digelar sebanyak lima kali dengan pembagian tiga kali untuk capres, dua untuk cawapres. Ketentuan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Baca Juga: Debat Cawapres Dihilangkan, Amin Terkejut Mahfud Cuek

Puan meminta agar TPN Ganjar-Mahfud, berembuk dan membicarakan kembali format debat. “Kami akan cermati dulu apakah kemudian hal itu seperti sekarang yang diberitakan,” kata Puan, di Boyolali, Jateng.

Dia juga mendorong KPU untuk mengevaluasi kembali format debat agar sesuai ketentuan. Dia menganggap sesi debat cawapres penting, agar publik tidak hanya sebatas mengetahui visi-misi capres, tetapi cawapres.

Baca Juga: Kaesang Dukung KPU Gelar Debat Cawapres, Dianggap Jauh Lebih Baik

"Kami ikuti saja aturannya bagaimana seperti yang sudah disepakati antara KPU dan DPR serta hal lain yang sudah dibicarakan sebelumnya. Itu saja," tuturnya.

Secara terpisah, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming mengaku tidak merasa diuntungkan kalau sesi debat cawapres ditiadakan. Dirinya mengaku sudah mempersiapkan diri menghadapi sesi debat perdana pada 12 Desember mendatang.

“Tidak ada yang menguntungkan siapa-siapa,” ujar putra sulung Presiden Jokowi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.