Cegah Pelanggaran Netralitas pada Pemilu 2024, KASN Luncurkan Slogan ASN Pilih Netral

AKURAT.CO - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meluncurkan slogan ASN Pilih Netral sebagai upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024. Slogan hadir dalam bentuk logo, poster, dan twibbon.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengimbau supaya slogan ASN Pilih Netral dapat digunakan dan diunggah secara bersama-sama oleh seluruh ASN di Tanah Air melalui akun media sosial masing-masing.
"Dengan demikian dapat menjadi gerakan serta bagian dari komitmen netralitas dan integritas ASN yang perlu terus-menerus diingatkan dan dijaga bersama," kata dia melalui pesan elektronik yang diterima Akurat.co, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Hasil Survei Terbaru Pemilu 2024: TNI dan Polisi Dipercaya Netral, KPU dan Aparatur Daerah Tidak
Slogan ASN Pilih Netral dapat diunduh melalui tautan bit.ly/ASNpilihNETRAL.
Meski begitu Agus menegaskan logo, poster, dan twibbon ASN Pilih Netral bukan hanya sekadar simbol melainkan sebagai komitmen nyata ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik dengan berbagai kepentingan mereka.
"Setop pelanggaran netralitas dan semoga ASN makin profesional dan dipercaya masyarakat luas," kata Agus.
Lebih lanjut gelaran pemilu yang akan berjalan kurang dari 100 hari lagi diprediksi akan diwarnai oleh berbagai kepentingan politik. Sebagaimana diketahui bahwa rangkaian prosesi Pemilu 2024 sangat rawan dengan pelanggaran netralitas.
Menurut Agus, KASN sebagai lembaga pengawas independen tentu berharap bahwa berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan birokrasi dan ASN kementerian/lembaga/daerah dapat makin berkurang dari jumlah 1.678 pelanggaran netralitas ASN pada periode 2020-2022.
Baca Juga: ASN Dilarang Komentar dan Like di Medsos Capres-Cawapres, Kemenpan RB Wanti-wanti Sanksi
Berdasarkan data KASN terdapat pelanggaran netralitas dengan motif pemanfaatan sumber daya birokrasi baik berupa dukungan program, sarana dan prasarana serta aktivitas keberpihakan kepada calon tertentu.
Dihadapkan dengan kondisi tersebut, KASN tetap berpartisipasi melaksanakan tugas pengawasan netralitas dengan pendekatan pencegahan, perlindungan ASN, dan mendorong aktivasi pengawasan internal setiap instansi pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








