Bawaslu Sebut PKPU Pencalonan Capres-cawapres Sedang Direvisi

AKURAT.CO Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut KPU sedang merevisi PKPU Nomor 19/2023 tentang pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Revisi penting untuk menindaklanjuti putusan MK yang menambah norma syarat usia minimum capres-cawapres.
Sebelumnya, KPU hanya menerbitkan nota dinas menindaklanjuti putusan MK itu, sehingga mengundang kritik dari banyak pihak. Bagja menyebut, dalam dua hari ke depan PKPU bakal rampung direvisi.
"Sudah (proses revisi) sekarang. Ada proses sekarang dilakukan harmonisasi. Kita akan lihat dalam sehari-dua hari ini revisi PKPU tentang pencalonan calon presiden dan wakil presiden," kata Bagja, kepada wartawan di Hotel Merlyn, Jakarta, Selasa (24/10/2023) malam.
Baca Juga: Tanpa Revisi PKPU, Majunya Gibran Rawan Sengketa
Bagja mengaku mengetahui proses revisi lantaran Bawaslu diundang KPU.
"Harmonisasi baru hari ini. Kami sudah menugaskan ada (orang) Bawaslu yang mengikuti rapat harmonisasi tersebut. Kami diundang dan kami menghadiri," ujarnya.
MK memutuskan bahwa seseorang yang sedang atau pernah menjabat menjadi kepala daerah boleh mengikuti kontestasi Pilpres 2024, sekalipun belum berusia 40 tahun. Putusan tersebut belum ditindaklanjuti KPU dalam PKPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan







