Akurat

Syarat Formasi CPNS PPPK BIN, Perhatikan Usia Maksimalnya

Syifa Ismalia | 4 Oktober 2023, 03:26 WIB
Syarat Formasi CPNS PPPK BIN, Perhatikan Usia Maksimalnya

AKURAT.CO Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Intelijen Negara (BIN) adalah peluang bagus bagi individu yang berminat untuk berkarier dalam intelijen dan keamanan nasional.

Namun, seperti pada halnya rekrutmen di lembaga pemerintah lain, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS PPPK di BIN.

Berikut adalah beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan:

Baca Juga: Catat, Ini Cara Cek Formasi CPNS Dan PPPK 2023

1. Kewarganegaraan Indonesia

Calon pelamar CPNS PPPK BIN harus merupakan warga negara Indonesia. Ini adalah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh semua pelamar.

2. Pendidikan Minimal

Persyaratan pendidikan bervariasi tergantung pada jabatan yang dilamar. BIN mencari individu dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sebagian besar jabatan di BIN memerlukan setidaknya gelar sarjana (S1) dalam berbagai disiplin ilmu. Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan pendidikan yang spesifik, calon pelamar dapat merujuk ke pengumuman resmi rekrutmen.

3. Usia Maksimal

Biasanya, calon pelamar CPNS PPPK di BIN harus berusia maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Namun, ini juga dapat bervariasi tergantung pada jabatan yang dilamar dan kebijakan rekrutmen yang berlaku pada saat penerimaan dilakukan.

4. Sehat Jasmani dan Rohani

Kesehatan jasmani dan rohani yang baik sangat penting dalam pekerjaan di bidang intelijen. Calon pelamar akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang ketat, termasuk tes narkoba, untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang baik dan tidak memiliki ketergantungan terhadap zat-zat terlarang.

5. Tidak Terlibat dalam Tindakan Kriminal

Calon pelamar tidak boleh terlibat dalam tindakan kriminal yang dapat merugikan integritas dan keamanan nasional. Mereka harus memberikan catatan bersih dari lembaga penegak hukum setempat.

6. Tes dan Wawancara

Selama proses seleksi, calon pelamar akan mengikuti serangkaian tes dan wawancara yang akan menilai kemampuan mereka dalam bidang terkait serta keterampilan komunikasi dan kepribadian.

Baca Juga: Meterai Elektronik Jadi Syarat Daftar CPNS, Ini Cara Beli Dan Pasangnya

7. Persyaratan Tambahan

Selain syarat dasar ini, BIN juga dapat memiliki persyaratan tambahan berdasarkan jabatan yang tersedia. Oleh karena itu, calon pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman rekrutmen resmi yang diterbitkan oleh BIN untuk memahami persyaratan yang berlaku.

Penerimaan CPNS PPPK di BIN adalah kesempatan yang sangat kompetitif dan bergengsi. Oleh karena itu, calon pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik, memenuhi semua syarat yang ditetapkan, dan memberikan yang terbaik dalam setiap tahap seleksi.

Seleksi ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang terpilih adalah individu terbaik yang dapat mendukung tugas-tugas kritis BIN dalam menjaga keamanan nasional dan kedaulatan negara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
R