Koperasi Merah Putih Wajib Untung, Pemerintah Tegaskan Pendampingan dan Pengawasan Ketat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menguntungkan dan tidak menjadi beban utang bagi masyarakat desa.
Oleh karena itu, pemerintah akan mengawal dan membina koperasi ini secara serius dan profesional.
Dalam dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025), Menko Zulhas menekankan bahwa koperasi yang akan dibentuk harus memiliki model bisnis yang jelas dan membawa keuntungan bagi masyarakat desa.
“Koperasi ini harus berjalan dengan baik. Ini bisnis ya, agar koperasinya menguntungkan. Jangan sampai untuk koperasi desa nanti malah jadi berutang,” ujar Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Menko Zulhas Ingin Distribusi Pupuk hingga LPG Bisa Lewat Kopdes Merah Putih
Pemerintah akan menyediakan plafon modal hingga Rp5 miliar untuk setiap koperasi, yang pencairannya dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Verifikasi dilakukan oleh pihak perbankan untuk memastikan transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana.
Kopdes/Kel Merah Putih diarahkan untuk mengelola potensi ekonomi desa seperti pariwisata, pertanian, atau perikanan, dengan pendampingan dari kementerian dan lembaga teknis.
Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan akan turut serta dalam pengawasan dan pembinaan.
“Kita ingin koperasi ini untung dan mampu menggerakkan ekonomi desa sesuai keunggulannya. Pendampingan dan pengawasan akan dilakukan lintas sektor,” tambahnya.
Baca Juga: Menko Zulhas: Kita Tidak Akan Impor Beras hingga Tahun Depan
Zulkifli menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi membangun fondasi ekonomi desa yang mandiri dan berdaulat.
Keberhasilan program ini disebut sebagai cita-cita besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 4Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








