Akurat

Buruan Intip Cara Cek Akreditasi Universitas dan Prodi di BAN-PT sebagai Syarat CPNS!

Ainur Rahman | 1 Juli 2021, 18:00 WIB
Buruan Intip Cara Cek Akreditasi Universitas dan Prodi di BAN-PT sebagai Syarat CPNS!

AKURAT.CO Akreditas kampus dan program studi menjadi salah satu syarat pendaftaran CPNS 2021.

Kegiatan ini tentu sudah lama ditunggu oleh para pejuang CPNS yang akan mendaftar formasi impiannya di tahun 2021 ini.

Masyarakat sudah bisa mempelajari tentang aturan hingga syarat-syarat mendaftar CPNS 2021.

Salah satu persyaratan yang penting dipenuhi oleh calon peserta adalah akreditasi universitas dan jurusan, terutama yang akan mendaftar formasi lulusan terbaik atau Cumlaude. 

Beberapa dari Anda mungkin lupa atau bahkan tidak tahu tentang informasi akreditasi universitas atau jurusan kuliah Anda. 

Namun penting untuk diingat jika akreditasi baik universitas dan jurusan yang dipakai untuk mendaftar CPNS adalah akreditasi saat pelamar lulus atau wisuda.

Yuk, simak cara cek akreditasi perguruan tinggi dan prodi di BAN-PT agar pendaftaran CPNS 2021 berlangsung lancar.

Cek akreditasi universitas

1. Buka situs banpt.or.id.

2. Pilih menu "Data Akreditasi".

3. Klik "Institusi"

4. Setelah Anda klik pada "Institusi", akan muncul kolom perguruan tinggi di Indonesia.

5. Isi kolom dengan nama perguruan tinggi atau universitas yang dicari. 

6. Tunggu hingga sistem menunjukkan hasil akreditasi kampus. 

7. Hasil yang akan tersedia menunjukkan peringkat universitas, Nomor SK, Tahun SK, wilayah, tanggal, serta status kedaluwarsa. 

Cek akreditasi jurusan

1. Buka situs banpt.or.id.

2. Pilih menu "Data Akreditasi".

3. Klik "Program Studi".

4. Setelah Anda klik pada "Institusi", akan muncul kolom perguruan tinggi di Indonesia serta jurusannya.

5. Isi kolom "perguruan tinggi" dengan nama universitas yang dicari. 

6. Kemudian isi kolom "program studi" dengan nama jurusan yang dicari.

7. Tunggu hingga sistem menunjukkan hasil akreditasi. 

8. Hasil yang akan tersedia menunjukkan universitas, jurusan, Nomor SK, Tahun SK, akreditasi terkini, serta tanggal kedaluwarsa.

Sebagai informasi, Pemerintah membuka pendaftaran secara resmi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK guru dan non guru pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

"Jadi pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran," ungkap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, Selasa (29/6/2021). 

Berikut jadwal resmi CPNS dan CPPPK 2021 yang telah diumumkan oleh BKN:

- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021

- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021

- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021

- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021

- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021

- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022

- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022.

Pendaftaran hanya berlaku dengan portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara online.

Nantinya akan ada 3 menu utama yang tersedia. Pertama adalah menu untuk CPNS, kedua menu calon PPPK guru dan ketiga yaitu PPPK non guru. Para pendaftar tinggal mengikuti petunjuk pengisian data dan memasukkan dokumen yang diperlukan.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.