Demo 27 Agustus Dinilai Sah, Pemerintah Diminta Waspadai Provokator

AKURAT.CO Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 dinilai sebagai aktivitas yang sah dalam negara demokrasi.
Pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada potensi gangguan keamanan, tetapi juga memahami persoalan yang menjadi dasar munculnya aksi.
Dosen Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta, mengatakan, pemerintah seharusnya merespons substansi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Ia menyoroti langkah pemerintah memblokir rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono.
“Kalau ada rencana unjuk rasa, langkah pertama adalah cari apa isunya, misal mengkritisi kebijakan tertentu, langkah pemerintah perbaiki saja kebijakan tersebut, bukan malah dengan mencari aktor unjuk rasanya dan melakukan hal seperti blokir rekeningnya, ini kan negara demokrasi,” kata Stanislaus kepada Akurat.co, Senin (24/8/2026).
Ia mengibaratkan penanganan aksi massa seperti mengobati penyakit.
Menurutnya, pemerintah perlu menyelesaikan persoalan yang menjadi sumber keresahan, bukan sekadar menangani dampak yang muncul.
“Orang sakit infeksi dan demam, obati infeksinya bukan hanya diributin demamnya,” ujarnya.
Meski menilai unjuk rasa merupakan aktivitas legal, Stanislaus mengingatkan adanya potensi aktor tertentu yang memanfaatkan aksi massa untuk menciptakan gangguan.
“Demo itu aktivitas legal, yang harus diwaspadai adalah ketika ada aktor-aktor yang menjadikan demo atau unjuk rasa sebagai celah untuk menciptakan ancaman,” katanya.
Menurut Stanislaus, aksi massa yang berlangsung sepanjang Agustus 2026 sejauh ini masih berada dalam batas wajar.
Ia membandingkannya dengan aksi massa pada tahun sebelumnya yang dinilai memiliki kondisi berbeda.
Ia merujuk penelitian Rotem Dvir mengenai kelompok tanpa pemimpin yang berada dalam kondisi emosional dan melakukan aksi secara spontan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat massa lebih sulit dikendalikan.
“Beda dengan tahun lalu, itu ada kondisi khusus. Ini dapat dianalisis misal melalui teori seorang peneliti, Rotem Dvir. Dalam salah satu penelitiannya dia menyampaikan bahwa kelompok tanpa pemimpin yang emosional dan melakukan aksi spontan maka akan sulit dikendalikan,” jelasnya.
Stanislaus mencontohkan aksi massa pengemudi ojek online pada tahun lalu.
Menurut dia, aksi tersebut berlangsung spontan setelah seorang pengemudi mengalami kecelakaan dan massa berada dalam kondisi emosional.
“Ini yang terjadi tahun lalu, aksi massa oleh massa ojek online, mereka tanpa pemimpin, mereka emosional karena temannya tertabrak, dan mereka spontan, inilah yang membuat aksi mereka tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.
Baca Juga: BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog Jelang Aksi di DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








