Soroti Lemahnya Pengawasan, Pengamat Desak Pemprov DKI Benahi Tata Kelola Industri Reklame

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didesak untuk melakukan gebrakan besar dalam membenahi tata kelola industri reklame.
Langkah ini dinilai krusial guna mengatasi lemahnya pengawasan, memperkuat penegakan hukum, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan.
Desakan tersebut disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Sugiyanto Emik (SGY).
Menurutnya, meski industri reklame berkontribusi penting terhadap aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah, potensinya belum maksimal akibat berbagai persoalan klasik seperti reklame ilegal, pelanggaran tata ruang, hingga masalah keselamatan konstruksi.
"Akar persoalan industri reklame bukan semata-mata terletak pada banyaknya jumlah reklame yang berdiri, melainkan pada lemahnya pengendalian pasokan, belum optimalnya sistem pengawasan, serta belum konsistennya penegakan regulasi yang berlaku," kata SGY saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
SGY menilai Pemprov DKI Jakarta perlu menerapkan sistem pengelolaan yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan (equal enforcement) bagi seluruh pelaku usaha.
Secara khusus, ia mendorong Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) bersama Jakarta Asset Management Center (JAMC) untuk mengambil peran lebih kuat.
Baca Juga: BPOM Dukung Penuh Riset Vaksin Dengue Berbasis mRNA Pertama di Dunia
BPAD dan JAMC diharapkan bertindak sebagai regulator utama dalam pengelolaan aset reklame milik daerah.
Seluruh penyelenggara, baik dari unsur pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib tunduk pada aturan yang sama tanpa ada perlakuan khusus.
Selain memperketat penegakan hukum, SGY juga menyarankan pemerintah untuk mengendalikan jumlah titik reklame, memperbaiki sistem perizinan, dan meratakan distribusi lokasi agar tidak hanya menumpuk di kawasan tertentu.
"Pembenahan akan menciptakan industri reklame yang lebih sehat dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, mengoptimalkan PAD, serta menjaga keselamatan, ketertiban, dan estetika Kota Jakarta," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








