Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usai Tindak Pedagang Es Krim saat CFD, Janji Bakal Evaluasi

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyampaikan permohonan maaf usai video penertiban pedagang es krim di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day (CFD) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, aksi penertiban yang dilakuman menuai perhatian publik lantaran memperlihatkan adu argumen antara petugas Satpol PP dan seorang warga, saat proses penertiban berlangsung.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, mengatakan pihaknya memahami reaksi masyarakat terhadap peristiwa tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga: Herman Deru-Cik Ujang: Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Paling Dekat dengan Rakyat
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan aturan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), aktivitas berjualan memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," jelasnya.
Meski demikian, Satriadi menegaskan seluruh personel Satpol PP tetap diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat melakukan penertiban.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Beban Kerja Satpol PP
Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat menjadi perhatian penting bagi Satpol PP untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia memastikan Satpol PP Jakarta akan terus menjalankan tugas penegakan ketertiban umum dengan pendekatan yang lebih humanis.
"Satpol PP DKI Jakarta akan terus berkomitmen menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial Satpol PP Jakarta menindak pedagang es krim yang berjualan di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Bundaran HI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







