Evaluasi Kereta Khusus Wanita Jangan Abaikan Akar Masalah Keselamatan Transportasi

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mengingatkan wacana evaluasi Kereta Khusus Wanita di KRL Commuter Line tidak mengalihkan fokus dari persoalan utama keselamatan transportasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR, Derta Rohidin, merespons usulan evaluasi keberadaan gerbong khusus perempuan pascainsiden KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Menurutnya, usulan tersebut memang dilandasi semangat perlindungan terhadap perempuan, namun belum menyentuh akar persoalan dalam sistem perkeretaapian.
"Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Derta, melalui keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, kebijakan gerbong khusus perempuan pada dasarnya merupakan langkah afirmatif untuk memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik.
Namun, dalam konteks kecelakaan kereta, faktor keselamatan lebih ditentukan oleh aspek teknis dan operasional, seperti sistem persinyalan, komunikasi antarkereta, kedisiplinan prosedur, kualitas infrastruktur, serta manajemen lalu lintas kereta yang terintegrasi.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu faktor human error dan gangguan sistem operasional. Bukan karena konfigurasi posisi gerbong khusus penumpang.
"Khawatir jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian komprehensif, maka akan menjadi kebijakan yang bersifat simbolik, bukan solutif. Bahkan, bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat seolah-olah keselamatan perempuan di transportasi publik cukup diselesaikan dengan pengaturan posisi gerbong," ujar Derta.
Perlindungan perempuan di ruang publik seharusnya dilakukan secara menyeluruh. Mencakup pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan, serta edukasi publik.
Sebagai langkah konkret, Derta mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian. Mulai dari persinyalan, komunikasi antarkereta, hingga kontrol operasional untuk menutup celah risiko kecelakaan.
Baca Juga: UPDATE Kecelakaan KRL Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 16 Orang, Meninggal di ICU
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai krusial, termasuk melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional.
"Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah," katanya.
Derta mengingatkan agar momentum pascakecelakaan dijadikan titik awal pembenahan sistemik. Bukan sekadar menghadirkan solusi yang bersifat cepat namun tidak menyentuh persoalan mendasar.
"Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar. Momentum pascakecelakaan ini seharusnya digunakan untuk melakukan pembenahan sistemik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti insiden KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang menelan banyak korban jiwa.
Baca Juga: Tragedi KRL Bekasi Timur: Karyawan Alice Norin Terpental Keluar Gerbong
Dia pun mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan. Di mana posisi Kereta Khusus Wanita dipindahkan ke tengah rangkaian KRL, dari sebelumnya berada di gerbong pertama dan terakhir.
"Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah, jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," kata Arifah usai mengunjungi para korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN
- 10Ariawan: Pers Menyadarkan Publik tentang Peran MPR Menjaga Konstitusi dan Kebangsaan








