Pemprov Jakarta Siapkan Insentif Usai Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan skema perpajakan kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.
Aturan tersebut menetapkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak lagi otomatis bebas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan perubahan ini, setiap kepemilikan dan penguasaan kendaraan listrik kini menjadi objek pajak daerah.
Pemprov Jakarta pun tengah menyusun regulasi turunan guna memastikan kebijakan baru tidak memberatkan masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengedepankan keterjangkauan kendaraan listrik.
“Meski terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jakarta menyiapkan skema insentif fiskal untuk menekan dampak kenaikan pajak.
Baca Juga: FKPPI Siap Bersinergi Dukung Pemprov Wujudkan Jakarta Kota Global
“Insentif ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Lusiana.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap aturan nasional dan perlindungan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, insentif juga diharapkan mampu mendorong keberlanjutan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan, sekaligus menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Jakarta tetap positif.
“Insentif yang disiapkan diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Ibu Kota,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









