Tarif Transjakarta Dikaji Ulang, Dishub Jakarta: Kami Pastikan Tak Akan Memberatkan Masyarakat

AKURAT.CO Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah memberikan subsidi yang besar untuk tarif Transjakarta. Tanpa subsidi, tarif asli Transjakarta seharusnya mencapai Rp13.000.
"Rp9.700 subsidinya, jadi tambah Rp3.500 tarifnya. Jadi Rp13.000," ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, subsidi yang diberikan Pemprov Jakarta mencapai 86 persen dari total biaya operasional Transjakarta. Artinya, masyarakat hanya menanggung sekitar 14 persen melalui tarif tiket Rp3.500 yang tak pernah berubah sejak 2005.
Baca Juga: Tarif Transjakarta Bakal Naik, Pramono: 15 Golongan Masyarakat Tetap Gratis
"Intinya, sebagaimana disampaikan Pak Gubernur, saat ini layanan Transjakarta tinggal 14 persen dari total cost yang ada," tuturnya.
Namun, dia tak menampik ihwal kemampuan fiskal Pemprov Jakarta yang kini tengah tertekan akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus meninjau ulang besaran subsidi yang diberikan bagi sektor transportasi publik.
"Kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal, sehingga ini tidak memberatkan masyarakat jika memang ditetapkan Pak Gubernur ada penyesuaian tarif," jelasnya.
Dia menegaskan, kajian tarif baru tengah diperbarui dengan mempertimbangkan dua aspek penting meliputi ability to pay (kemampuan membayar) dan willingness to pay (kemauan membayar) masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Tarif TransJakarta Direncanakan Naik? Ternyata Ini Alasannya!
"Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada jumlah penumpang," jelasnya.
Sejak pertama kali beroperasi pada 2004, Transjakarta telah menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta, mengangkut jutaan penumpang setiap harinya.
Namun, di balik tarif murah yang tak pernah berubah selama dua dekade, kini pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara menjaga keterjangkauan dan menanggung beban subsidi yang kian berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








