Akurat

3.297 Ijazah Warga Jakarta Senilai Rp12 Miliar Resmi Ditebus Pemprov

Citra Puspitaningrum | 3 Oktober 2025, 13:53 WIB
3.297 Ijazah Warga Jakarta Senilai Rp12 Miliar Resmi Ditebus Pemprov

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan pemutihan ijazah tahap ke-4 gelombang ke-4 kepada 1.238 penerima dengan nilai lebih dari Rp4,1 miliar, Jumat (3/10/2025).

Dengan penyerahan ini, total ijazah yang sudah ditebus Pemprov mencapai 3.297 lembar, setara hampir Rp12 miliar.

Program pemutihan ijazah tersebut dilaksanakan Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Baznas Basis.

Pramono menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan warga Jakarta.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa menyerahkan pemutihan ijazah sejumlah 1.238. Kalau diuangkan nilainya lebih dari Rp4,1 miliar. Dengan gelombang ke-4 ini, jumlah keseluruhannya sudah 3.297, sekitar Rp12 miliar,” ujar Pramono di Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: ASN Melek Digital 2029 Dimulai dari Budaya Mutu Lembaga Pelatihan

Selain pemutihan ijazah, bulan lalu Pemprov juga menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada sekitar 184 ribu penerima tanpa kendala.

Meski tengah sakit, Pramono tetap hadir langsung dalam acara tersebut.

“Hari ini saya terus terang sedang demam, tetapi saya bela-belain datang karena program ini membuat saya semangat,” ungkapnya.

Pemprov Jakarta berharap program pemutihan ijazah dan bantuan pendidikan ini dapat memperkuat akses pendidikan sekaligus menjaga ketahanan sosial warga ibu kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.