Pendaftaran Anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2026-2029 Resmi Dibuka!
Eko Krisyanto | 14 Agustus 2025, 13:35 WIB

AKURAT.CO Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) membuka kesempatan bagi kamu yang bersemangat untuk memajukan seni di ibu kota.
DKJ adalah lembaga otonom yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan, mendukung kegiatan seni, dan menjadi jembatan antara seniman, pemerintah, dan masyarakat.
Jika kamu punya visi dan ingin berkontribusi langsung, inilah saatnya untuk bergabung sebagai anggota DKJ periode 2026-2029.
Catat Jadwal Penting
Pendaftaran: 6 Agustus - 6 September 2025 (pukul 23.59 WIB)
Verifikasi Data: 8 September - 8 Oktober 2025
Pengumuman Bakal Calon: 15 Oktober 2025 (cek di dkj.or.id)
Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?
Calon anggota harus memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 25-55 tahun.
2. Memiliki pengalaman dan kemampuan di bidang seni, dibuktikan dengan sertifikat atau kompetensi.
3. Mampu mengelola acara atau karya seni.
Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).
4. Memiliki surat rekomendasi dari tokoh, komunitas, atau lembaga seni.
5. Memiliki visi jelas untuk memajukan seni di Jakarta.
6. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen penting ini:
1. Identitas diri: KTP, Paspor, atau SIM.
2. Biodata lengkap: Terkait kompetensi seni.
3. Foto Diri dan surat keterangan domisili: Jika KTP-mu dari luar Jakarta tapi aktif berkesenian di sini.
4. Surat keterangan sehat dan surat rekomendasi dari tokoh, komunitas, atau lembaga seni.
5. Sertifikat kompetensi bukti kemampuan di bidang seni.
6. Esai: "Apa yang akan saya lakukan jika saya menjadi anggota DKJ" (1.000-1.200 kata).
7. Surat pernyataan bermaterai berisi komitmen untuk mengikuti proses seleksi, kesediaan bertugas, serta integritas diri (tidak terlibat narkoba, politik, atau cacat etika profesional).
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memberikan kontribusi terbaikmu bagi dunia seni di Jakarta.
Daftarkan dirimu sebelum 6 September 2025!
Bayu Aji Pamungkas (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








