Cara Cek Tilang ETLE: Warga Kena Tilang 3 Kali Padahal Tak Melanggar, Ternyata Ini Biangnya

AKURAT.CO Cara cek tilang ETLE penting diketahui agar kamu tidak jadi korban salah tilang seperti kasus viral baru-baru ini. Seorang pemilik motor mengaku menerima surat tilang elektronik padahal tidak melakukan pelanggaran.
Ia baru sadar setelah melakukan cara cek tilang ETLE melalui situs resmi dan menemukan data pelanggaran yang tak pernah ia lakukan.
Lebih mengejutkan lagi, hasil pengecekan itu menunjukkan motornya melanggar jalur busway sebanyak tiga kali.
Setelah ditelusuri, ternyata pelat nomor kendaraannya telah dipalsukan dan digunakan oleh orang lain.
Cerita itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras, menampilkan foto seorang pengendara Honda PCX 160 yang tertangkap kamera ETLE saat melintas sendiri di jalur terlarang.
Masalahnya, pelat nomor yang digunakan di motor itu ternyata milik orang lain. Pemilik asli nomor polisi B 5435 TIO, yang ternyata menggunakannya di motor Yamaha, langsung geram.
Baca Juga: Megawati Bareng Kader PDIP hingga Fadli Zon Hadiri Pertunjukan Seni Sejarah Soekarno
Ia lantas meminta bantuan lewat komunitas Facebook PCX 160 Indonesia untuk mencari pelaku yang diduga memakai pelat palsu.
“Motor doang bagus PCX, tapi pakai nopol palsu. Udah 3x nerobos jalur busway. STNK saya malah keblokir!” tulis pemilik asli di Facebook.
Ia mengaku lelah harus bolak-balik mengurus pemblokiran STNK akibat ulah pelaku tak bertanggung jawab yang dengan sengaja memalsukan pelat nomor kendaraannya.
Bukan Sistem ETLE yang Salah, Tapi Ada yang Pakai Pelat Palsu
Petugas dari satuan ETLE mengonfirmasi bahwa kejadian ini murni akibat pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), bukan karena kesalahan sistem kamera tilang elektronik.
“Sistem ETLE bekerja sesuai prosedur. Kamera hanya menangkap pelat kendaraan yang melanggar. Kalau pelatnya palsu, ya yang dirugikan pemilik asli,” ujar seorang petugas ETLE.
Menurutnya, kasus pemalsuan TNKB kini makin marak. Pelaku sering menggunakan pelat milik kendaraan lain agar bisa lolos dari tanggung jawab pelanggaran, sementara pemilik asli jadi korban.
Lalu, Gimana Cara Cek Tilang ETLE dan Menyanggah Jika Salah Sasaran?
Buat kamu yang khawatir jadi korban seperti kasus ini, berikut langkah cara cek tilang ETLE dan mengajukan klarifikasi:
-
Cek Tilang Online
Kunjungi situs resmi: https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Sistem akan menampilkan status pelanggaran, jika ada. -
Konfirmasi atau Klarifikasi Tilang
Jika kamu merasa tidak melakukan pelanggaran, segera lakukan klarifikasi di situs tersebut. Siapkan bukti bahwa kendaraanmu tidak berada di lokasi pelanggaran saat kejadian. -
Laporkan Pemalsuan Pelat Nomor
Datangi kantor kepolisian terdekat atau hubungi Unit ETLE. Pemalsuan TNKB adalah tindak pidana yang bisa diproses hukum. -
Blokir Sementara STNK
Jika pelat nomor sudah jelas dipalsukan, kamu bisa mengajukan permohonan pemblokiran STNK sementara agar tidak terus kena tilang.
Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya rutin mengecek status kendaraan kita secara online. Selain untuk menghindari tilang misterius, kamu juga bisa mendeteksi lebih dini jika pelatmu disalahgunakan.
Ingat: Cek ETLE bukan cuma soal bayar denda, tapi juga soal jaga nama baik kendaraanmu!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










