Penerima KJP Plus Bisa Gratis Masuk Taman Mini

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta bersama Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menyepakati perjanjian kerja sama berupa akses gratis bagi pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk menikmati seluruh wisata edukasi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, pelajar penerima KJP Plus dipastikan mendapatkan keuntungan lebih karena bisa berwisata secara gratis di TMII.
"Anak-anak yang hari ini mendapatkan KJP Plus, mereka akan mendapatkan akses gratis ke TMII," ujarnya di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Pramono menjelaskan, kolaborasi ini merupakan wujud kepedulian Pemprov Jakarta kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk dapat merasakan manfaat lebih dari program KJP Plus.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak-anak Jakarta, tanpa terkendala biaya," katanya.
Menurut Pramono, tidak hanya TMII, fasilitas lain seperti Taman Wisata Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, Monumen Nasional dan sejumlah museum akan diberikan akses gratis bagi pelajar penerima KJP Plus.
Dia menyampaikan, ada 707.622 siswa di Jakarta yang menerima KJP Plus, dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 dan penerima baru 126.729.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk berkembang secara maksimal, baik dalam bidang pendidikan maupun pengalaman budaya.
"Semoga dengan adanya KJP Plus ini, anak-anak Jakarta lebih semangat untuk belajar dan mewujudkan cita-cita mereka. Saya berharap, suatu hari nanti, mereka bisa menjadi sarjana dan membantu keluarga mereka," jelas Pramono.
Pemprov Jakarta juga tengah melakukan peningkatan nilai bantuan KJP Plus pada tahun depan menjadi lebih besar, sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi siswa yang membutuhkan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Hari Ini, Simak Cara Klaim dan Besaran Dana yang Didapat!
"Secara khusus, saya ingin menyampaikan, mudah-mudahan anak-anak yang menerima KJP Plus lebih rajin belajar. Kejarlah sampai bisa mendapatkan KJMU," pungkasnya.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program bantuan pendidikan secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.
Penerima bantuan juga dimudahkan untuk melakukan berbagai transaksi keuangan melalui aplikasi JakOne Mobile.
"Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan bantuan. Sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan Kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing," jelasnya.
Sebagai informasi, selain TMII, penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov Jakarta, Taman Wisata Ragunan dan Taman Impian Jaya Ancol.
Baca Juga: Pencairan KJP Plus dan KJMU Batal, Disdik: Anggaran Belum Memungkinkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








