Pramono Anung Akan Tempati Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Usai Lebaran

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menempati rumah dinas Gubernur yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, usai Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
Pramono mengungkapkan, keputusannya untuk menempati rumah dinas itu diambil setelah istrinya, Endang Nugrahani, yang sebelumnya enggan tinggal di sana, akhirnya menyetujui.
“Istri saya yang selama ini enggak mau, tiba-tiba bilang, alangkah lebih baiknya kalau rumah jabatan gubernur ditempati,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (18/8/2025).
Pramono mengaku, meski telah 25 tahun menjadi pejabat, ia belum pernah tinggal di rumah dinas, baik rumah dinas menteri di Kompleks Widya Chandra maupun rumah dinas DPR RI di Kalibata.
“Ketika saya melihat rumah itu, akhirnya saya memutuskan untuk menempatinya. Mudah-mudahan setelah Lebaran akan saya tempati,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi I DPR Dorong TNI Ungkap Jaringan Besar di Balik Penembakan Polisi di Way Kanan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan renovasi terhadap rumah dinas Gubernur pada tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp22,2 miliar.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto, menyebutkan, renovasi tersebut dilakukan karena rumah dinas dianggap tidak layak huni meskipun termasuk dalam bangunan cagar budaya tipe B.
“Kalau dari sisi kebutuhan sebenarnya kurang memadai. Lima tahun terakhir kami mengusulkan perencanaan renovasi, tetapi saat itu tidak terlaksana karena sempat menimbulkan kehebohan dan kemudian terhambat oleh pandemi covid-19,” jelas Heru.
Rencana Pramono untuk menempati rumah dinas ini menunjukkan keseriusannya dalam memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah, sekaligus memastikan rumah dinas tersebut dapat difungsikan dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







