Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Selama Malam Tahun Baru

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di tiga lokasi utama pada pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, pada pelaksanaan malam tahun baru bertema "Semarak Jakarta Mendunia" Dishub melakukan rekayasa lalu lintas di tiga lokasi yang diselenggarakan malam bebas kendaraan bermotor atau car free night.
"Pertama adalah di kawasan Sudirman, Thamrin sampai Merdeka Barat. Ini akan dilakukan penutupan jalan. Sepanjang Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat sampai di Jalan Majapahit dari arah Harmoni akan ditutup total. Ada 30 ruas jalan," katanya, Selasa (24/12/2024).
Baca Juga: Libur Nataru 2024 Tiba, Simak 8 Tips Menghindari Kemacetan Selama Liburan Natal dan Tahun Baru
Car free night juga berlangsung di ruas Jalan Lapangan Banteng Barat.
"Dari Jalan Perwira, yang biasanya bisa belok kanan ke jalan Lapangan Banteng Barat, ini Lapangan Banteng akan ditutup. Lalu lokasi di kawasan Kota Tua yang dimulai dari Pintu Besar Selatan kemudian lurus ke arah utara Pintu Besar Utara," jelas Syafrin.
Rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Kali Besar Barat.
Di ruas tersebut, pengguna jalan diarahkan untuk belok kanan ke Jalan Kunir, kemudian Jalan Kemukus, Jalan Lada, kembali lagi ke Pintu Besar Utara.
Dishub Jakarta juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir untuk masyarakat yang ingin menghadiri acara malam tahun baru.
Menurut Syafrin, lokasi parkir sudah ada identifikasi di sepanjang Sudirman-Thamrin sebanyak 24 titik yang mampu menampung kendaraan roda dua hingga 17.493 unit. Kemudian kendaraan roda empat sebanyak 21.914.
Baca Juga: Doa Saat Liburan Natal dan Tahun Baru
"Menyambut Semarak Jakarta Mendunia ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk angkutan umum Jakarta yakni Transjakarta, MRT dan LRT itu akan digratiskan selama dua hari dari 31 Desember dan tanggal 1 Januari," jelasnya.
Dishub Jakarta mengimbau masyarakat dapat menggunakan transportasi umum untuk mendatangi pusat-pusat kegiatan malam tahun baru. Meski juga menyediakan kantong-kantong parkir.
Pada malam tahun baru, layanan Bus Transjakarta beroperasi selama 24 jam pada 13 koridor utama dengan mengerahkan 2.158 unit.
Baca Juga: KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Hindari Gratifikasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Selain itu, penerapan ganjil genap, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 bahwa ganjil-genap tidak berlaku pada 25-26 Desember.
"Tetapi tanggal 23, 24 dan 27 Desember, ganjil genap tetap berlaku. Selanjutnya pada tanggal 30 hingga 31 Desember dan 1 Januari tidak berlaku," kata Syafrin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









