Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen

AKURAT.CO Partai Gelora Indonesia merespons usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar lima persen yang tengah bergulir dalam wacana Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai, wacana tersebut merupakan kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar di Senayan saat ini. Bukan untuk kepentingan rakyat dalam Pemilu 2029.
"Bahwa angka threshold yang ada di kisaran empat persen hingga tujuh persen, termasuk lima persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar. Bukan untuk kepentingan rakyat," jelasnya, kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Fahri mengatakan, terdapat dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu, yakni Mazhab Kedaulatan Rakyat (pro murni nol persen) dan Mazhab Penguatan Presidensialisme (skenario 20 persen).
Menurutnya, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat (vox populi, vox dei).
Baca Juga: Punya Jokowi dan Kaesang, PSI Siap Hadapi Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Dalam mazhab ini, berapa pun suara yang diraih oleh sebuah parpol atau calon, maka aspirasi mereka wajib diakomodasi di parlemen, tanpa terganjal syarat pembatasan (parliamentary threshold).
"Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain," jelas Fahri.
Ia menyebut Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen nol persen, serta menolak usulan parliamentary threshold empat hingga tujuh persen.
Sementara di sisi lain, bagi kelompok yang beralasan ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah parpol di parlemen, merujuk pemikiran ilmuwan politik Scott Mainwaring, Fahri menantang DPR untuk sekalian menetapkan ambang batas yang tinggi.
"Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia






