Hampir 70 Ribu APK Ditertibkan di Masa Tenang Pilkada Jakarta

AKURAT.CO Satpol PP Provinsi Jakarta menertibkan sebanyak 69.750 Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah, sehubungan dengan masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban hingga seluruh APK dapat diturunkan.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sehingga petugas akan dikerahkan untuk menurunkan APK dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol," jelasnya, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Mengimbau Paslon Pilkada 2024 Tertibkan APK yang Langgar Aturan
Menurut Arifin, penertiban dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai.
Selain juga untuk memastikan warga Jakarta dapat menjalani proses pemungutan suara dengan nyaman pada 27 November 2024.
Berikut daftar APK yang ditertibkan, berdasarkan Seksi Data Informasi Satpol PP Jakarta:
- Spanduk 26.194 lembar
- Baliho 5.539 lembar
- Umbul-umbul 1.275 lembar
- Bendera 4.695 lembar
- Pamflet/stiker 14.740 lembar
- Poster 10.263 lembar
- Lainnya 7.044 lembar.
Baca Juga: Bawaslu Minta Pencopotan APK Paling Lambat Satu Hari Sebelum Pemungutan Suara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







