Akurat Logo

Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Bermula dari Pencarian Kucing Hilang

Dwana Muhfaqdilla | 22 September 2024, 15:00 WIB
Kronologi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Bermula dari Pencarian Kucing Hilang

AKURAT.CO Warga Jatiasih, Kota Bekasi, dikejutkan oleh penemuan tujuh mayat yang mengapung di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Ketujuh mayat tersebut telah dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyampaikan, penemuan mayat dilaporkan pada pukul 07.00 WIB.

Awalnya, seorang saksi yang sedang berjalan di dekat Masjid Al Ikhlas bertemu dengan sekelompok ibu-ibu komunitas pencinta kucing yang sedang mencari kucing Anggora mereka di sekitar kali. Namun, yang ditemukan justru mayat mengambang.

Baca Juga: Ariza Yakin Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024

"Saksi mengecek kembali dan menemukan lima mayat, kemudian melaporkannya kepada Polsek Jatiasih, Koramil, dan BNPB," jelas Priadi dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Setelah menemukan lima mayat, petugas kembali menemukan dua mayat lainnya di lokasi yang sama. Saat ini, tim BPBD masih berjaga di lokasi guna memastikan tidak ada korban lain yang terbawa arus.

"Saat ini, tim BPBD berjaga di aliran sungai di bawah jembatan Kemang Pratama, untuk memantau kemungkinan korban tambahan," ujar Priadi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Jadikan Jakarta Kota Jasa dan Wisata Global Mirip Singapura

Penemuan tujuh mayat tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @txtdrbekasi dan dengan cepat viral di media sosial. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa polisi bersama warga menemukan tujuh jenazah di aliran Kali Bekasi.

Kasi Operasional Tim SAR Jakarta, Agung Priambodo, mengonfirmasi penemuan itu. Evakuasi dilakukan pada pukul 09.00 WIB, dan semua mayat sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati.

"Seluruh mayat sudah dievakuasi pada pukul 09.00 WIB dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujar Agung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.