Cabuli 5 Bocah Laki-laki, Seorang Pria di Cengkareng Diamankan

AKURAT.CO Seorang pemuda berinisial AFA (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena melakukan aksi cabul terhadap lima bocah laki-laki di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan dan ditahan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, (10/5/2024).
Adapun tersangka terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Dibuat Jadi Kuis, Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Kena Sentil Netizen
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku masuk ke ruang tamu rumah salah satu korban pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Awalnya, pelaku masuk ke rumah dan mengaku ingin membeli pulsa. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan handphone di kantong celana pelaku.
Lantas, orang tua korban curiga dan memeriksa rumah, tetapi tidak ada barang yang hilang. "Kemudian, anak kedua pelapor mengaku bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul dengan memegang area sensitifnya," kata Reliana.
Atas kejadian ini, orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan terhadap anaknya ke Polres Jakarta Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









