Akurat

Pegawai Damkar yang Cabuli Anak Kandung di Jaktim Sudah Dipecat

Dwana Muhfaqdilla | 4 April 2024, 14:28 WIB
Pegawai Damkar yang Cabuli Anak Kandung di Jaktim Sudah Dipecat

AKURAT.CO Pegawai honorer pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur berinisial SN, yang melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri di Jakarta Timur mendapatkan sanksi pemecatan.

"Sudah (SN dipecat). Pemutusan kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/4/2024).

Satriadi menambahkan, pemecatan ini dilakukan agar tersangka bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya atau mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Viral! Oknum Damkar Jaktim yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Akhirnya Ditangkap, Ini Wajah Pelakunya!

"Yang bersangkutan bisa fokus menyelesaikan masalah pribadinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kita tegas jika ada pelanggaran yang menyalahi ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pegawai honorer Damkar berinisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan tersangka.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, proses nya telah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).

Ade Ary menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumah tersangka, Jakarta Timur.

"Baru saja Subdit Renakta melakukan pengamanan terlapor kasus pencabulan. Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.