Akurat

Perhatian! Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Peringatan Jumat Agung 2024 Besok

Rahmat Ghafur | 28 Maret 2024, 20:42 WIB
Perhatian! Dishub DKI Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Peringatan Jumat Agung 2024 Besok

 



AKURAT.CO Selama hari libur nasional dan cuti bersama peringatan Jumat Agung 2024 pada Jumat (29/3/2024) mendatang, Dishub DKI Jakarta meniadakan ketentuan ganjil genap di Jakarta.

Baca Juga: 20 Link Poster Jumat Agung 2024 Terbaru, Cocok Jadi Ucapan di Medsos

Informasi peniadaan ganjil genap di Jakarta disampaikan oleh Dishub DKI melalui akun X resminya @dishubjakarta pada Rabu (27/3/2024).

Berikut ini informasi seputar peniadaan ganjil genap di jakarta saat peringatan Jumat Agung 2024 besok.

Ganjil Genap Jakarta 29 Maret 2024 Ditiadakan

Seperti dikutip akun X resminya (@dishubskijakarta), Dishub DKI Jakarta menyampaikan ketentuan ganjil genap ditiadakan pada 29 Maret 2024. Hal ini sehubungan dengan libur Hari Wafat Yesus Kristus pada Jumat (29/3/2024) mendatang.

"#TemanDishub, sehubungan dengan Hari Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 29 Maret 2024 nanti, Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta DITIADAKAN," demikian keterangan resmi, dikutip akun X Dishub DKI Jakarta pada Kamis (28/3/2024).

 

Dijelaskan bahwa ketentuan tersebut adalah berdasarkan:

- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan

- Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di jalan, dan memprioritaskan keselamatan saat berada di jalan.

Baca Juga: Apa Itu Good Friday? Ternyata Ini Sejarah Peringatan Jumat Agung Oleh Umat Kristiani yang Diadakan Sebelum Paskah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D