Bawaslu Jakbar Panggil PSI Buntut Baliho Caleg Timpa Pengendara Motor

AKURAT.CO Bawaslu Jakbar bakal memanggil pimpinan PSI, buntut baliho caleg menimpa pengendara sepeda motor beberapa waktu yang lalu. Bawaslu Jakbar ingin mengingatkan partai untuk memerhatikan aspek keselamatan ketika kadernya memasang alat peraga kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup menilai pemanggilan penting dilakukan, karena pemasangan baliho rupanya bisa mengancam keselamatan warga atau mengakibatkan kecelakaan.
"Itu yang nanti kita pastikan bahwa spanduk dan baliho yang sudah ada terjamin keamanannya bagi orang lain," kata Abdul Roup kepada wartawan, di Jakarta. Rabu (3/12/2024).
Baca Juga: Baliho Dicopot, Timnas Amin Tak Mau Cengeng
Insiden tersebut terjadi pada ruas jalan Kembangan, Jakbar. Bawaslu Jakbar meminta partai-partai memerhatikan aspek keselamatan ketika kader memasang baliho pada pinggir jalan protokol.
"Jika ada angin besar dan kencang atau hal lainnya akan mengganggu keselamatan," ujarnya.
Baca Juga: Baliho Ganjar-Mahfud Raib di Banten, TPN Minta Bawaslu Bergerak
Bawaslu Jakbar tidak memberikan sanksi atas insiden jatuhnya baliho caleg. Terlebih pemasangan baliho pada masa kampanye tidak dilarang.
Sekalipun begitu, Bawaslu Jakbar, merasa berkepentingan untuk memanggil dan memberi peringatan langsung. "Dari sisi tempat pemasangan baliho tidak masuk kategori yang dilarang," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









