Akurat Logo

Kepala SDN 02 Cikini Bikin Kontroversial, Dinas Pendidikan Turun Tangan

Okto Rizki Alpino | 7 April 2022, 14:19 WIB
Kepala SDN 02 Cikini Bikin Kontroversial, Dinas Pendidikan Turun Tangan

AKURAT.CO, Kepala SDN 02 Cikini, Jakarta Pusat menjadi buah bibir warganet karena menerbitkan surat berisi imbauan agar seluruh siswanya mengenakan pakaian muslim selama Ramadan. 

Surat itu menjadi kontroversial karena sekolah itu sekolah negeri. 

Surat berkop Pemprov DKI Jakarta itu ditandatangani kepala SDN 02 Cikini, Parjiem. Ada enam poin pemberitahuan yang dikeluarkan sehubungan dengan Ramadan. 

Keharusan menggunakan pakaian muslim bagi seluruh siswa itu tertuang pada point 5 surat bernomor 072/1.852.422/IV/2022 tanggal 6/4/2022. Pada point 5 itu tertulis begini:

"Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadhan," tulisnya. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan, pihaknya telah menangani polemik itu secara internal. Kepala Sekolah yang menerbitkan imbauan itu juga kini dalam pemeriksaan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. 

"Kepseknya sudah diberikan pembinaan, dan pihak sekolah sudah membuat perbaikan (revisi) surat edaran," ujarnya, Kamis (7/4/2022). 

Berdasarkan surat edaran hasil revisi bernomor 073/1.851/422/IV/2022 tertanggal 7/4/2022 yang beredar di kalangan wartawan, point lima sebagaimana tertulis pada surat pertama sudah dihilangkan. Meski begitu, surat revisi itu juga masih ditandatangani oleh orang yang sama dengan surat yang pertama. 

"Dengan terbitnya surat ini, maka surat edaran nomor 072/1.852.422/IV/2022 tanggal 6 April 2022 saya nyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi," katanya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
B
Editor
Badri