Akurat

Kondisi Ekonomi Karut-Marut, Siapa yang Mau Jadi Sponsor Formula E?

| 26 Agustus 2021, 16:00 WIB
Kondisi Ekonomi Karut-Marut, Siapa yang Mau Jadi Sponsor Formula E?

AKURAT.CO, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pesimistis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menggaet sponsor Formula E untuk membiayai ajang ini.

Penggaetan sponsor dilakukan agar gelaran mobil bebas emisi ini tak terlampau membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Bukan tanpa alasan, Pras sapaan Prasetyo mengatakan, perusahaan-perusahaan besar bakal pikir dua kali ketika disodori tawaran menjadi sponsor ajang ini. Sebab, kondisi perekonomian sekarang ini karut-marut dihantam pandemi Covid-19. Bahkan banyak perusahaan raksasa yang gulung tikar gara-gara wabah ini.

"Memang siapa yang punya duit sekarang? Orang enggak punya duit," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Oleh karena sukar dapat sponsor di tengah kesulitan ekonomi saat ini, Pras meminta Anies Baswedan dan jajarannya memikirkan kembali rencana menggelar Formula E pada 2022 mendatang. Sebab, Pemprov DKI kini tengah mengalami defisit anggaran, sehingga tak mungkin memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

"Pemberian dana PMD itu kan dibahas di komisi yang debatable. Tapi pertanyaannya kan apa ada duitnya?" ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengaku segera mendapatkan sponsor yang dapat membantu pembiayaan gelaran Formula E dalam waktu dekat ini.

Pencarian sponsor ini merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, temuan lembaga ini menyatakan ongkos gelaran balap mobil bebas emisi terlampau membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Iwan berjanji, sebelum ajang ini dihelat tahun depan, pihaknya sudah menggandeng sponsor.

"Insya Allah (tahun depan sudah ada sponsor)," kata Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Wahyu mengaku, pihaknya selaku penyelenggara Formula E yang ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedari dulu sudah berusaha mencari sponsor untuk menyokong pembiayaan gelaran ajang ini sebelum BPK mengeluarkan rekomendasi.

Hanya saja jadwal gelaran ajang ini terpaksa diundur lantaran Covid-19 yang mulai masuk Ibu Kota sejak Maret 2020 yang berimbas pada penundaan perilisan kalender perhelatan ajang tersebut di Jakarta sebagai tuan rumah. Hal ini pula yang mempengaruhi perburuan sponsor yang bisa menyiapkan biaya alternatif untuk mengongkosi perhelatan kelas internasional itu.

"Sudah kita jalani dari dulu sudah, kita kan dari dulu sudah mencari sponsorship sebelum ditunda dulu," tuturnya.

Sebagai informasi, BPK RI memberi tiga rekomendasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait dengan penyelenggaraan balap mobil Formula E di Ibu Kota. Rekomendasi itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020.

Rekomendasi pertama itu meminta Anies agar menginstruksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyusun desain keterlibatan para pihak, berikut mengembangkan opsi untuk memperoleh pembiayaan mandiri dan rencana pengelolaan pendapatannya.

Kedua, Anies diminta menginstruksikan Kepala Dispora dan Direktur PT Jakpro untuk lebih intensif dalam memperjelas keberlanjutan kegiatan Formula E, dan membuat rencana-rencana antisipasi kendala yang akan muncul. 

Ketiga, Anies diminta untuk menginstruksikan Kepala Dispora untuk berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan secara andal dan menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak pandemi Covid-19.

BPK mencatat Anies telah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun. Rinciannya, ada commitment fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2020, commitment fee yang dibayarkan senilai setara Rp200,3 miliar. Lalu, Bank Garansi yang dibayarkan senilai Rp423 miliar. []

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.