Anggota DPR Minta Pengamen Ondel-ondel dan Silver Boy Ditertibkan

AKURAT.CO, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, mengimbau Walikota Depok segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, DPAPMK, serta Satpol PP untuk menertibkan pengamen ondel-ondel dan Silver Boy di Kota Depok.
Pasalnya, kata Nur Azizah, selain membahayakan para pengguna jalan raya, karena banyaknya pengamen berlalu lalang di jalan raya, juga untuk memberantas berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja, karena para pengamen ini di dominasi oleh anak-anak dan remaja.
"Permasalahan yang sangat saya soroti khususnya di Depok saat ini, banyak sekali anak-anak jalanan yang kemudian di eksploitasi menjadi pengamen ondel-ondel, kemudian mengecat tubuhnya dengan warna silver (silver boy) dan meminta-minta di jalan-jalan dan di lampu merah," ungkap Azizah yang dikutip dari berita fraksi.PKS, Minggu (4/4/2021).
“Ada masyarakat yang melapor pada saya, anak-anak itu justru dimanfaatkan oleh oknum yang menyewakan kostum ondel-ondel, mereka mengambil keuntungan dengan menyewakan ondel-ondel kepada anak-anak untuk mengamen," sambungnya.
Nur Azizah berharap Pemerintah Kota Depok segera ada upaya tegas untuk menindak koordinator pengamen ini serta segera ada upaya penertiban juga upaya pendampingan dan pembinaan bagi anak-anak yang mengamen ini.
Dia menjelaskan, jika mereka warga pendatang, diawali dengan komunikasi antar pemerintah daerah segera dipulangkan ke daerah asalnya, dan jika warga asli Depok segera dilakukan pendampingan intensif oleh pemerintah kota melalui dinas-dinas terkait.
Karena menurutnya, berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja di Depok ini harus segera diberantas hingga ke akarnya agar tidak terus terulang. Terlebih saat ini Depok sudah menyandang level Nindya untuk kemudian menuju level Utama berakhir pada level Kota Layak Anak.
“Posisi Depok saat ini ada pada posisi Nindya, posisi yang disematkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Depok," terangnya.
Untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Depok sudah memiliki PERDA Kota Layak Anak dan PERDA Peningkatan Ketahanan Keluarga.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok harus menggulirkan program dan kegiatan yang memfasilitasi semua pihak untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja di Depok," ujarnya.
Bukan hanya peran pemerintah disini, Nur Azizah juga berharap ada peran serta masyarakat dalam mendukung kota layak anak ini.
“Bukan sesuatu yang mudah, ini adalah pembangunan sosial, ini adalah rekayasa sosial yang harus kita bangun bersama bagaimana ketahanan keluarga di Kota Depok menjadi kuat. Penertiban pengamen anak-anak dan remaja ini diharapkan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang nyata dari pemerintah kota bagi terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja,” pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta



