Akurat Logo

Anggota DPR Minta Pengamen Ondel-ondel dan Silver Boy Ditertibkan

| 4 April 2021, 10:35 WIB
Anggota DPR Minta Pengamen Ondel-ondel dan Silver Boy Ditertibkan

AKURAT.CO, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, mengimbau Walikota Depok segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, DPAPMK, serta Satpol PP untuk menertibkan pengamen ondel-ondel dan Silver Boy di Kota Depok. 

Pasalnya, kata Nur Azizah, selain membahayakan para pengguna jalan raya, karena banyaknya pengamen berlalu lalang di jalan raya, juga untuk memberantas berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja, karena para pengamen ini di dominasi oleh anak-anak dan remaja. 

"Permasalahan yang sangat saya soroti khususnya di Depok saat ini, banyak sekali anak-anak jalanan yang kemudian di eksploitasi menjadi pengamen ondel-ondel, kemudian mengecat tubuhnya dengan warna silver (silver boy) dan meminta-minta di jalan-jalan dan di lampu merah," ungkap Azizah yang dikutip dari berita fraksi.PKS, Minggu (4/4/2021). 

“Ada masyarakat yang melapor pada saya, anak-anak itu justru dimanfaatkan oleh oknum yang menyewakan kostum ondel-ondel, mereka mengambil keuntungan dengan menyewakan ondel-ondel kepada anak-anak untuk mengamen," sambungnya. 

Nur Azizah berharap Pemerintah Kota Depok segera ada upaya tegas untuk menindak koordinator pengamen ini serta segera ada upaya penertiban juga upaya pendampingan dan pembinaan bagi anak-anak yang mengamen ini. 

Dia menjelaskan, jika mereka warga pendatang, diawali dengan komunikasi antar pemerintah daerah segera dipulangkan ke daerah asalnya, dan jika warga asli Depok segera dilakukan pendampingan intensif oleh pemerintah kota melalui dinas-dinas terkait. 

Karena menurutnya, berbagai bentuk eksploitasi anak dan remaja di Depok ini harus segera diberantas hingga ke akarnya agar tidak terus terulang. Terlebih saat ini Depok sudah menyandang level Nindya untuk kemudian menuju level Utama berakhir pada level Kota Layak Anak. 

“Posisi Depok saat ini ada pada posisi Nindya, posisi yang disematkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemkot Depok," terangnya. 

Untuk mewujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Depok sudah memiliki PERDA Kota Layak Anak dan PERDA Peningkatan Ketahanan Keluarga. 

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok harus menggulirkan program dan kegiatan yang memfasilitasi semua pihak untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja di Depok," ujarnya. 

Bukan hanya peran pemerintah disini, Nur Azizah juga berharap ada peran serta masyarakat dalam mendukung kota layak anak ini. 

“Bukan sesuatu yang mudah, ini adalah pembangunan sosial, ini adalah rekayasa sosial yang harus kita bangun bersama bagaimana ketahanan keluarga di Kota Depok menjadi kuat. Penertiban pengamen anak-anak dan remaja ini diharapkan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang nyata dari pemerintah kota bagi terwujudnya kesejahteraan anak-anak dan remaja,” pungkasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Editor
Oktaviani