Akurat Logo

Polisi Tangkap Kurir dan Pemesan Ganja 115 Kg di Margonda Depok

| 26 Februari 2021, 15:55 WIB
Polisi Tangkap Kurir dan Pemesan Ganja 115 Kg di Margonda Depok

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus kurir narkoba jenis ganja berinisial PYP (25) dan DK (26) pemesan ganja di Margonda, Depok, Jawa Barat pada Selasa (16/2/2021) lalu.

Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan paket ganja yang akan disebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan pihaknya baru saja meringkus dua orang yang memiliki peran berbeda, yakni kurir dan juga pemasan ganja.

"Ya benar, baru saja anggota kami mengungkap narkotika jenis ganja. Tapi masih kami kembangkan," tutur Ady kepada pewarta, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar melanjutkan, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Kemudian, Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah Pimpinan AKP Hasoloan Situmorang menyelidiki informasi yang diberikan masyarakat tersebut.

"Informasi awal yang kami terima, kurir ini mau kirim narkoba jenis ganja ke wilayah Jakarta Barat. Tapi entah kenapa pengiriman itu berubah ke kawasan Depok, Jawa Barat," kata Ronaldo.

Akhirnya, tim terus mengikuti pergerakan pelaku dan terjadilah transaksi di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ditangkap, ganja itu dikamuflase  dengan tiga drum. Adapun di dalamnya berisi ganja 115 kg.

"Saat ini masih terus kami kembangkan," tutur dia.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.