Transjakarta Beri Sanksi SP2 untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Perusahaannya

AKURAT.CO PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjatuhkan sanksi disiplin berupa surat peringatan kedua (SP2), kepada seorang karyawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga rekan kerja di lingkungan perusahaan.
Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi sedikit pun tindakan kekerasan seksual.
"Karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku (SP2)," kata Ayu di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga: Transjakarta Tegaskan Tak Akan Toleransi Segala Bentuk Kekerasan Seksual
Dia menambahkan, Transjakarta telah dan terus menggelar kampanye pencegahan kekerasan seksual baik di lingkungan internal maupun eksternal. Dia juga memastikan perusahaan akan bersikap terbuka terhadap setiap perkembangan baru dalam kasus ini.
"Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang. Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyoroti kasus tersebut dan meminta manajemen Transjakarta bertindak tegas. "Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya," kata Pramono di Jakarta.
Baca Juga: Dengarkan Aspirasi Karyawan, Transjakarta Bakal Gelar Perundingan PKB di Desember 2025
Dia menilai, Transjakarta telah memiliki citra baik di mata publik sebagai moda transportasi yang aman, terutama bagi perempuan. Bahkan, belakangan Transjakarta telah merekrut 15 pramudi perempuan sebagai bagian dari komitmen kesetaraan di sektor transportasi publik.
Namun, dia mengingatkan agar reputasi baik itu jangan sampai ternoda oleh ulah segelintir oknum. "Kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya," ujarnya.
Dengan langkah disiplin yang diambil, Transjakarta kini berada di persimpangan penting: menjaga kepercayaan publik sembari memastikan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi seluruh karyawannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







