Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Panjang Akhir Januari

AKURAT.CO Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta meniadakan pengaturan lalu lintas ganjil genap saat masa libur pada 27-29 Januari 2025.
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, peniadaan kebijakan ganjil genap bertepatan dengan hari libur peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.
"Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Sinopsis Film Ganjil Genap, Nonton di 5 Web Resmi dan Aman Ini!
Penetapan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.
"Diimbau para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," Syafrin berpesan.
Sistem ganjil genap Jakarta diterapkan di 25 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dua sesi.
Sesi pertama mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda tilang paling banyak Rp500 ribu, sesuai Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Disosialisasikan Secara Masif, Kakorlantas Polri Berlakukan Ganjil Genap Selama Arus Balik 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






