Ridwan Kamil Tanggapi Santai Alat Peraga Kampanyenya Dirusak

Ia hanya mengimbau agar semua pihak bisa menghadapi masa kampanye Pilkada Jakarta 2024 dengan damai.
Sebagaimana, hal ini juga sudah dideklarasikan oleh tiga pasangan calon yang bertarung bersama KPU dan Bawaslu Jakarta.
"Ya saya hanya menghimbau saja. Kita berlomba-lomba dalam kebaikan. Kalau tidak suka, ya tidak usah pilih di TPS," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ia mengingatkan bahwa merusak alat peraga kampanye adalah suatu pelanggaran.
Ridwan Kamil pun mendoakan agar para pelaku bisa mendapat hidayah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Tapi kalau sudah merusak atribut, itu kan melanggar aturan. Saya doakan orang-orangnya dapat hidayah," ujarnya.
Baca Juga: Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Tetap Gas Gugat Cerai
Sebagaimana diketahui, perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan cagub Ridwan Kamil-Suswono (Rido) terlihat di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Pemasangan alat peraga kampanya sendiri dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sesuai Pasal 280 UU Pemilu, setiap pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang merusak dan atau menghilangkan alat peraga peserta pemilu.
Sanksi pidana bagi pelanggar aturan itu tertuang dalam Pasal 521 UU Pemilu.
Bunyi persis pasal tersebut adalah setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 Ayat 1 huruf (a) hingga huruf (j), dipidana dengan penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Baca Juga: KPK Panggil Dirut Inalum Terkait Penanganan Korupsi Jual Beli Gas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja





