Tak Lagi Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi: Keputusan Sangat Baik

AKURAT.CO Nama Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, kembali menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan ini.
Pasalnya, masa jabatannya sebagai penjabat Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Diketahui pula, karier Heru Budi Hartono berkiprah memimpin Jakarta terancam sirna karena legislator Kebon Sirih tidak mencantumkan namanya untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Menyikapi hal demikian, Heru Budi menanggapi santai seraya mengucap syukur.
Hal itu disampaikan Heru Budi usai menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional (Harbubnas) Tahun 2024 di Monumen Nasional, Selasa (17/9/2024).
"Alhamdulillah, keputusan ini sangat baik dan tepat. Sekali lagi Alhamdulillah," katanya.
Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi, Apakah Bisa Dilakukan Setelah 12 Rabiul Awal?
Kendati hampir dipastikan tidak lagi menjadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi tetap memiliki jabatan di pemerintahan yaitu Kepala Sekretariat Presiden.
"Saya bisa lebih berkonsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, setelah dua tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta. Terima kasih kepada DPRD, ketua, wakil ketua dan semua anggota," jelasnya.
DPRD Jakarta telah menetapkan tiga nama untuk diusulkan menjadi penjabat gubernur.
Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani, mengatakan, ketiga nama calon Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan merupakan hasil voting terbanyak dari fraksi-fraksi dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Jakarta pada Jumat (12/9/2024).
Ketiga nama yang diusulkan yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi dengan perolehan delapan suara; Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir dengan tujuh suara; dan Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik dengan tujuh suara.
"Tiga nama tersebut akan kita ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi bahan pertimbangan menteri dalam menetapkan penjabat gubernur," kata Achmad Yani.
Baca Juga: So Sweet, Ustaz Derry Sulaiman Sebut Jennifer Coppen Niatkan Umrah untuk Dali Wassink
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








