Heru Budi Hartono Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Provinsi DKI Jakarta 2024

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, resmi mengukuhkan 42 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2024.
Dalam amanatnya, Heru menekankan bahwa para Paskibraka harus siap bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama setahun ke depan.
"Kami mengucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai anggota Paskibraka. Semoga amanat ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi kalian semua, serta menjadi contoh pembelajaran dan pengalaman tentang makna kemerdekaan RI di masa mendatang," ujar Heru dalam upacara yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Sebagai simbol pengukuhan, Heru menyematkan lencana merah putih Garuda kepada salah satu perwakilan Paskibraka.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi foto bersama para anggota Paskibraka beserta para orang tua mereka.
Heru juga menyampaikan, total anggota Paskibraka sebenarnya terdiri dari 44 siswa yang telah terpilih melalui seleksi ketat dari seluruh sekolah di lima wilayah administrasi Jakarta.
Namun, dua anggota telah dikirim untuk mewakili DKI Jakarta di tingkat nasional dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga: Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara Pada Masa Awal Kemerdekaan?
"Kami berharap para peserta terpilih dapat memberikan contoh dan teladan yang baik, sehingga dapat memotivasi calon anggota Paskibraka yang akan mengikuti seleksi pada tahun depan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








